Jaksa Agung Duga Kejati DKI Pasif dan Tak Tahu Soal Suap

Jaksa Agung Duga Kejati DKI Pasif dan Tak Tahu Soal Suap
Jakarta, Obsessionnews - Jaksa Agung HM Prasetyo belum mau menyimpulkan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta turut aktif untuk menerima suap dalam perkara yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, ada kemungkinan Kejati DKI berperan pasif atau tidak tahu sama sekali soal rencana suap. "Ini suap ada dua pihak, yang disuap dan menyuap. Suap menyuap itu ada yang pasif dan aktif, kita lihat nanti mana yang aktif dan pasif," ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu (10/4/2016). Dia menjelaskan, terkadang birokrat yang disuap pun kadang tidak tahu. Oleh karena itu, pihaknya mau dalami semuanya ini. "Atau belum tentu juga birokratnya tahu, belum tentu orang kejaksaan tahu mau disuap. Bisa terjadi seperti itu," ungkap Prasetyo. Saat ini, Jaksa Agung Muda Pengawasan pun tengah menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan khususnya dilakukan kepada mereka yang pernah diperiksa KPK sesaat setelah dilakukan tangkap tangan, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu. (Purnomo)