Polda Janji Lengkapi Berkas Jessica Sebelum Dikembalikan ke Kejati DKI

Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Polda Metro Jaya berjanji akan melengkapi berkas kasus tersangka Jessica Kumala Wongso atas dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah dikembalikan Kejati DKI Jakarta. "Nanti dilengkapi semua," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat (8/4/2016). Menurutnya, ada faktor eksternal yang tengah dilengkapi polisi itu berdasarkan catatan Kejati DKI. Salah satunya keterangan saksi ahli. Keterangan saksi ahli itu akan diperiksa dan dituangkan kembali ke berita acara perkara, termasuk analisa dan pendekatan ahli yang dilakukan dalam membantu penyidikan kasus Mirna itu. "Kami terus kebut setelah ahli yang diminta itu kami periksa. Itu tentang penilaian ahli yang membutuhkan rangkaian scientific proses, jadi enggak bisa asal ngomong ahlinya," tutupnya. (Purnomo)





























