Berkas Kondensat Dikembalikan, Bareskrim Tunggu Petunjuk Kejagung

Berkas Kondensat Dikembalikan, Bareskrim Tunggu Petunjuk Kejagung
Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengembalikan ketiga kalinya berkas tiga tersangka kasus kondensat kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri dengan alasan masih perlu ada yang harus dilengkapi. Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengaku masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Kejagung atas berkas ketiga tersangka kasus Kondensat itu. "Kita menunggu pentunjuk, apakah lengkap atau ada arahan lain," ujar Karo Penmas Polri Brijen Agus Riyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum'at (8/4/2016). Menurutnya, kalau memang berkas ketiga tersangka kondensat sudah diberikan ke Kejagung, namun telah dikembalikan lagi ke penyidik Bareskrim biasanya dengan petunjuk. "Yang jelas, kita berpatokan kalau berkas masih kurang harus diperbaiki, artinya dikembalikan dengan petunjuk," jelas Agus. (Purnomo)