Kejagung Minta Bareskrim Lengkapi Berkas Perkara PT TPPI

Kejagung Minta Bareskrim Lengkapi Berkas Perkara PT TPPI
Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Bareskrim Mabes Polri kembali melengkapi berkas perkara megakorupsi penjualan kondensat dari BP Migas (sekarang SKK Migas) kepada PT Trans Pacific Petrochemichal Indotama (TPPI). "Kemarin sudah ekspose dari tim peneliti berkas. Sepertinya kita harus konsultasikan dengan tim penyidik. Ada hal yang masih belum dipenuhi," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Gedung Kejagung, Kamis (7/4/2016). Sebelum pihaknya memberi petunjuk kmepada penyidik Bareskrim diikonsultasikan dahulu. "Saya minta jaksa peneliti untuk menghubungi tim penyelidik untuk kita konsultasikan," katanya. Ketika ditanyakan, apakah berkas perkara tersebut akan dikembalikan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri? Arminsyah mengatakan belum bisa memastikan. "Mungkin. Poinnya kemarin Bareskrim mengatakan ada kekurangan adalah nilai negara. Sekarang dilimpahkan lagi. Saya tidak bisa sampaikan poinnya, secara materiil ada beberapa yang mesti dipenuhi," pungkasnya. Seperti diketahui, penyidik Bareskrim memang sudah berkali-kali melimpahkan berkas perkara ini kepada jaksa, namun jaksa menyatakan belum lengkap alias masih P19, kemudian mengembalikannya lagi ke Bareskrim dengan petunjuk untuk melengkapi. (Purnomo, @kapoy76)