Baru 4 Bulan Bebas, Pria Ini Maling TV Lagi

Baru 4 Bulan Bebas, Pria Ini Maling TV Lagi
Semarang, Obsessionnews - Seorang residivis kambuhan bernama Agus Setyawan, warga Jalan Bedakan, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah,  yang baru beberapa bulan menghirup udara bebas, ditangkap kembali oleh petugas Polrestabes Semarang lantaran mencuri dengan berpura-pura menjadi tukang servis elektronik. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan ada 4 pelaku yang dibekuk, 3 lainnya merupakan penadah bahan curian. Agus sebagai tersangka utama ternyata 4 bulan lalu keluar dari Lapas Klas 1 Kedungpane Semarang. "Dia itu baru keluar Kedungpane 4 bulan lalu. Beraksi lagi pura-pura jadi tukang servis elektronik," kata dia saat gelar kasus, Kamis (7/4/2016). Selama 4 bulan setelah keluar penjara, komplotan ini setidaknya telah beraksi sebanyak 17 kali dan menggasak puluhan handphone, televisi dan laptop berbagai ukuran. Mereka lantas menjual kembali dengan harga murah. "Dijual rata-rata Rp 2,5 juta. Ada 17 tempat kejadian perkara (TKP)," papar Burhanudin. Dalam aksinya, pelaku mencari target rumah yang ditinggal pemilik dan hanya dihuni pembantu rumah tangga. Jika kebetulan kosong, mereka bobol, namun jika ada pembantu rumah tangga, mereka mengaku sebagai tukang servis barang elektronik yang diminta datang pemilik rumah. "Modusnya seolah tukang service, setelah masuk mereka leluasa mengambil barang. Rumah korban sudah diincar," pungkasnya. Salah seorang korban, Resnawati, warga Pondok Majapahit II menjelaskan pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada bulan Februari lalu. Ia dan suami kebetulan tidak berada di rumah. "Waktu itu ada pembantu pocokan mau pulang, terus datang laki-laki mengaku service. Tadinya dia mau ambil laptop tapi tidak ada terus televisi. Setelah pria itu pergi, pembantu baru menghubungi suami saya," kata wanita berparas cantik ini. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Yusuf IH, @HanggaraYusuf)