Polda Sebut Kabel Yang Dicuri Punya Telkom

Jakarta, Obsessionnews - Polda Metro Jaya menyatakan kabel yang dicuri di dalam gorong-gorong di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, milik dari PT Telkom. "Itu punya Telkom berdasarkan pengakuan dari Telkom dan disesuaikan dengan contoh kabel dan ciri-ciri yang dimiliki," ujar Kasubdit Tipikor, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/4/2016). Dia pun menyampaikan, pekan ini berkas perkara kasus pencurian kabel di saluran air itu akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Rencananya, minggu ini mau tahap satu pelimpahan berkas ke kejaksaan," kata Ferdy. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini akan melimpahkan berkas kasus pencurian kabel yang kulitnya dibuang di gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan ke Kejati DKI Jakarta pada minggu ini. "Nanti pelimpahan itu masih tahap satu yah. Hasil identifikasi, kabel-kabel itu milik Telkom," ujar Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Setiawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/4/2016). Penyidik saat ini masih fokus mengurusi berkas kasus pencurian tersebut. lalu, polisi pun akan mengumpulkan data-data tentang adanya dugaan korupsi di kasus kabel itu. (Purnomo, @kapoy76)





























