Mentawai dan Solsel Belum Serahkan P3D ke Pemprov Sumbar

Padang, Obsessionnews - Dua kabupaten dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) belum menyerahkan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Sementara batas akhir penyerahan sudah lewat per 31 Desember 2015. Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Mardi mengatakan, terhitung tahun 2016 kewenangan kabupaten/kota sudah dilimpak ke Pemprov. Kebijakan itu sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Dua dari 19 kabupaten/kota yang belum meyerahkan P3D yaitu, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Solok Selatan (Solsel). "Sebelumnya ada tiga yang belum menyerahkan, Pariaman baru masuk hari ini, yang dua lagi Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Solok Selatan," kata Mardi saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (5/4). Dua daerah yang belum menyerahkan, karena mereka tengah melakukan pendataan P3D dan keterbatasan sumber daya manusia. Pemprov Sumbar memberikan tenggat kepada dua daerah dimaksud sudah harus menyerahkannya paling lambat hari Senin depan. Mardi mengatakan, P35 segera diserahkan agar pembahasan APBD 2017 bisa maksimal dan lebih cepat dilakukan. Apabila kewenangan sudah berada di provinsi maka kabupaten/kota yang bersangkutan tidak boleh lagi menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017. Disamping itu akan mengurangi beban kabupaten/kota, baik beban kerja maupun urusan administrasi. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)





























