Kasatpol PP: Pedagang Harus Berjualan di Dalam

Surabaya, Obsessionnews - Satpol PP Kota Surabaya akhirnya menertibkan Pasar Keputran. Tidak setengah hati proses penertiban kali ini, kurang lebih seratus personil dikerahkan hari ini (06/04/2016). Penertiban ini dilakukan lantaran banyaknya keluhan warga jika pasar tersebut beralih fungsi menjadi hunian. Di pasar Keputran, setiap harinya sebanyak 496 stan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sebanyak 183 stan berada di lantai satu, dan 212 berada di lantai dua. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widianto, menegaskan, Pemkot akan menertibkan seluruh pedagang yang berjualan diluar pasar. Sehingga pedagang bisa menempati seluruh stand pasar dibawah naungan PD Pasar Surya tersebut. "Kami akan tertibkan. Sehingga pedagang yang meluber di luar bisa segera menempati didalam," katanya, Senin (06/04/2016). Menurut Irvan, keberadaan pedagang yang sering berjualan di Pasar Keputran ada dugaan bukan warga Surabaya. Sehingga, selain melakukan penertiban pedagang, Satpol PP, kata Irvan, juga menggelar razia yustisi bagi pedagang. " Juga (Satpol PP) menertibkan pedagang yang ber-KTP Surabaya, dan saya prediksi jumlahnya tidak sedikit," ungkapnya. (Rud)





























