Agar Bisa Layani Masyarakat, Penyidik Polisi Harus Bersertifikasi

Agar Bisa Layani Masyarakat, Penyidik Polisi Harus Bersertifikasi
Jakarta, Obsessionnews - Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  akan membangun penyidik kepolisian yang bersertifikasi, agar nantinya lahir para penyidik yang dapat memenuhi keinginan masyarakat dalam melindungi dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar menyampaikan, latar belakang sertifikasi para penyidik dikarenakan jabatan penyidik yang merupakan salah satu jabatan fungsional dan kewenangannya sudah diatur dalam Undang-undang untuk melakukan penyidikan. "Langkah ini dihadirkan agar hadirnya penyidik yang profesional, proporsional, akuntabel dan legitimated sekaligus memenuhi keinginan masyarakat selama ini yang merindukan perlindungan dan pelayanan yang lebih dari aparatnya," ujar Anang di Jakarta, Rabu (6/4/2016). Untuk itu, lanjut Anang, pelaksanaan uji kompetensi penyidik akan dilaksanakan pada tanggal 12-14 April 2016 dengan peserta sebanyak 100 personel. Dia menjelaskan, semua yang ikut uji kompetensi itu berasal dari direktorat di lingkungan Bareskrim Polri. "Mungkin juga akan ditingkatkan hingga di tingkat reserse kewilayahan sehingga ke depan akan muncul penyidik-penyidik yang khusus dan spesial," pungkas Anang. (Purnomo, @kapoy76)