Wagub Djarot Kawal Proses Hukum DPRD Sanusi

Wagub Djarot Kawal Proses Hukum DPRD Sanusi
Jakarta, Obsessionnews – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menyerahkan lebih lanjut kepada KPK soal keterlibatan anggota Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka. “Tanya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), urusan hukum. Kita semua kawal proses hukum ini secara baik,” ujar Djarot di kantor Gubernur DKI Jakarta, Senin (4/4/2016). Orang nomor dua DKI ini berharap kasus yang melibatkan M Sanusi, Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro ini dapat diusut hingga tuntas. “Lagian kalau bisa ke akar-akarnya,” ucap Djarot. Diketahui, melalui perantara Trinanda, Ariesman diduga memberikan suap kepada Sanusi. Uang sebesar Rp2 miliar digelontorkan Ariesman kepada Sanusi untuk menggolkan pembahasan Raperda soal Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035, dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. PT Agung Podomoro Land (APL) mencoba mempengaruhi pemerintah untuk menunjuknya sebagai vendor proyek reklamasi teluk Jakarta pada 2015-2035. Komisi D yang menangani bidang pembangunan, melalui Sanusi, mencoba mengakomodasi keinginan PT APL. (Popi Rahim, @popirahim29)