Menkumham Yakin Chairman Agung Sedayu Group Belum 'Kabur'

Jakarta, Obsessionnews - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan informasi yang menyebutkan Chairman Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan Sugianto telah meninggalkan Indonesia. Pernyataan itu dikemukakan Yasonna saat ditanya wartawan tentang keberadaan Aguan pasca dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Belum ada data pelintasan mereka, berarti belum keluar. Dari data kita seperti itu," ujar Yasonna saat ditanya wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (4/4/2016). Aguan resmi dicegah sejak 1 April 2016 bersamaan dengan percegahan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Keduanya dilarang pergi ke luar negeri selama 6 bulan pertama. Pencegahan keduanya terkait kasus penyuapan pembahasan tentang Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta di DPRD DKI Jakarta. Ariesman Widjaja telah ditetapkan sebagai tersangka bersama anak buahnya Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant PT APL serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Sedangkan Aguan Sugianto status hukumnya masih sebagai saksi. Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan KPK. Selain menahan ketiga tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti uang dengan total Rp 2 miliar. Uang itu hendak dibagi-bagikan ke komisi D DPRD DKI Jakarta. (Has)





























