KPK Sebut Kasus Reklamasi Libatkan Banyak Pihak

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, banyak pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus suap proyek reklamasi yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. "Kita melihat indikasi ada potensi lilitan ke berbagai pihak, jadi penyidik akan lakukan langkah-langkah," ungkapnya, Minggu (3/4/2016). Setelah Sanusi ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung melakukan penggeledahan di ruang kerjanya di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat. Selain ruang Sanusi, KPK juga menggeledah ruang kakaknya M Taufik yang menjabat Wakil Ketua DPRD DKI, dan juga Ketua DPRD DKI Prasetio Edi. Meski diduga kuat kedua orang tersebut terlibat. Saut belum bisa memastikan. "Nanti saya tanya ke penyidik dulu," tuturnya. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro. Sanusi diketahui telah menerima uang suap Rp 2 miliar dari Ariesman dan Trinanda sebagai perantara. Uang tersebut diberikan untuk menggolkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur syarat-syarat reklamasi. (Albar)





























