Benarkan PKS Pecat Fahri Hamzah ?

Benarkan PKS Pecat Fahri Hamzah ?
Jakarta, Obsessionnews - Beradar sepucuk surat berkop Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berisikan pemecatan terhadap Fahri Hamzah dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian. Surat itu disebutkan dikeluarkan oleh Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) PKS pada, 11 Maret 2016.
Pada bagian terakhir surat itu menyatakan bahwa Majelis Tahkim berdasarkan pertimbangan-pertimbangan memutuskan menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian Suadara Fahri Hamzah, SE dari semua jenjang keanggotaan PKS.
Presiden PKS Sohibul Iman tak membantah adanya keputusan partai terhadap Fahri Hamzah. Namun dia masih merahasiakan apa keputusan mereka itu, sebab surat itu dinyatakan belum resmi dibuka kepada publik.
"Sebelum dipublikasikan keluar kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan," ujar Sohibul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/4/2016).
Sebagai Presiden PKS, Sohibul mengatakan dirinya yang paling berwenang menyampaikan keputusan Majelis Tahkim kepada Fahri Hamzah dalam bentuk surat keputusan DPP PKS. Diakuinya SK itu sudah ditandatangani, tinggal diberikan saja.
"Saya akan cek apakah surat tersebut sudah sampai kepada yang bersangkutan atau belum. Oleh karena itu, saya belum bisa memberi tahu surat itu," katanya. (Has)