Pimpinan DPRD DKI Taufik Kakak Sanusi Diduga Terlibat

Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, dalam kasus suap yang menjerat adiknya, M. Sanusi. "Masih kita dalami terus (keterlibatan Taufik dengan penyegelan ruang kerjanya)," ujar Saut kepada wartawan, Jumat (1/4/2016) malam. Ruang Kerja Taufik ada di lantai 9 Gedung DPRD DKI. Lokasi itu terpasang garis pengamanan KPK berwarna merah hitam. Selain ruang Taufik, KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan di ruang Sanusi sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI. [caption id="attachment_112716" align="alignleft" width="285"]
Ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik disegel KPK.[/caption] KPK telah menetapkan Sanusi sebagai tersangka, karena diduga menerima suap dari Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, sebesar Rp 2 miliar, terkait proyek reklamasi Pantai Utara DKI Jakarta, Sanusi diminta menggolkan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Politisi Gerindra ini dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 KUHP. (Albar,@aal_albar)
Ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik disegel KPK.[/caption] KPK telah menetapkan Sanusi sebagai tersangka, karena diduga menerima suap dari Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, sebesar Rp 2 miliar, terkait proyek reklamasi Pantai Utara DKI Jakarta, Sanusi diminta menggolkan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Politisi Gerindra ini dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 KUHP. (Albar,@aal_albar)




























