Harga BBM Turun, 7 April Tarif Angkutan Umum Turun

Jakarta, Obsessionnews - Seiring penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium jadi Rp 6.450 dan Solar Rp 5.150, maka pemerintahan perhubungan akan menyesuaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi per 7 April 2016 mendatang. Berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 15 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi yang dikeluarkan 1 April 2016, akan mulai berlaku 7 April 2016. "Surat edaran Kemenhub ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk segera melakukan penyesuaian tarif, mulai 7 April 2016," tegas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Perhubungan, JA Barata, Sabtu (2/4/2016). Tarif yang disesuaikan yakni angkutan penumpang antarkota dalam provinisi kelas ekonomi, angkutan perkotaan dan angkutan pedesaan serta angkutan penyeberangan lintas antar kabupaten atau kota dalam provinisi dan lintas dalam kabupaten atau kota. Sementaera itu, Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menegaskan, telah diputuskan tarif bus kecil dari Rp3.500 turun menjadi Rp3.000. Sedangkan bus kota dari Rp3.800 menjadi Rp3.500. Begitupun harga batas bawah taxi dari Rp7.500 turun menjadi Rp 6.500. Sedangkan hitungan rupiah per kilometernya, turun dari Rp4.000 menjadi Rp3.500. "Waiting time taxi juga turun, dari Rp48.000 jadi Rp42.000. Jadi turunnya 13 persen," tandas Shafruhan, Jumat (3/4). Namun Shafruhan tidak menyebutkan berapa tarif angkutan kota seperti mikrolet dan sejenisnya. Penurunan BBM ini juga telah disesuaikan dengan kajian dari pemerintahan kabinet kerja setiap tiga bulan sekali ada revisi penurunan harga BBM. Bukan saja itu, penurunan BBM saat ini juga disebabkan harga minyak dunia masih anjlok di bawah 40 dollar per barel. (Asma)





























