Pengurus PPP Muktamar Jakarta Saling Lapor Ke Bareskrim

Jakarta, Obsessionnews - Perseteruan antara Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Djan Faridz dengan pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta Ahmad Bay Lubis semakin memanas. Pasalnya, keduanya saling melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Kuasa Hukum PPP Humphrey Djemat mengatakan, pihaknya telah melaporkan balik Ahmad ke Bareskrim atas pembuatan laporan palsu. "Jadi, ketua umum melaporkan Ahmad Bay Lubis menyangkut laporan palsu dan pencemaran nama baik," ujar Humprey di Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2014).
Dia mengaku, laporan balik tersebut didasarkan oleh bukti-bukti yang kuat."Laporan ini didasarkan bukti yang kuat," kata Humphrey. Seperti diketahui, Ahmad Bay Lubis melaporkan Djan Faridz ke Bareskrim pada Selasa (22/3) atas pemalsuan formatur PPP. Sementara itu, Djan melaporkan Ahmad ke Bareskrim pada Jumat (1/4) atas tuduhan laporan palsu. (Purnomo)
Dia mengaku, laporan balik tersebut didasarkan oleh bukti-bukti yang kuat."Laporan ini didasarkan bukti yang kuat," kata Humphrey. Seperti diketahui, Ahmad Bay Lubis melaporkan Djan Faridz ke Bareskrim pada Selasa (22/3) atas pemalsuan formatur PPP. Sementara itu, Djan melaporkan Ahmad ke Bareskrim pada Jumat (1/4) atas tuduhan laporan palsu. (Purnomo) 




























