Merasa Terhina Djan Faridz Laporkan Pengurus PPP Ke Bareskrim

Jakarta, Obsessionnews - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Djan Faridz merasa terhina lantaran disangka telah memalsukan akte kepengurusan PPP. Merasa terhina dan nama baiknya tercemar, Djan melaporkan pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta, Ahmad Bay Lubis, ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim). "Saya dianggap membuat pemalsuan surat akte dari kepengurusan PPP. Saya merasa terhina," ujar Djan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016). Dalam masalah ini, Ahmad sebelumnya melaporkan Djan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan data formatur PPP. Laporan Ahmad ke Bareskrim saat itu menyebut, dalam akta yang dibuat Djan Faridz itu nama pengurus PPP yang didaftarkan tidak sesuai dengan data formatur hasil Muktamar Jakarta. Akibat laporan tersebut, Djan melaporkan balik Ahmad ke Bareskrim. Menurutnya, satu-satunya jalan lewat hukum dengan melaporkan beliau ke Bareskrim atas pencemaran nama baik. Dia pun berharap agar kasus ini segera diproses. "Saya minta segera diproses dan ditangani oleh Mabes," pungkasnya. (Purnomo,@kapoy76)





























