Polda Masih Tetapkan Zaskia Gotik Saksi Kasus 'Bebek Nungging'

Polda Masih Tetapkan Zaskia Gotik Saksi Kasus 'Bebek Nungging'
Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Polda Metro Jaya masih menetapkan penyanyi dangdut  Zaskia Gotik sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan lambang negara pada gambar pancasila yaitu sila kelima yang disebut oleh Zaskia bebek nungging. "Masih sebagai saksi. Nanti dari hasil penyidikan, kalau memang diperlukan kami panggil lagi," ujar Kanit 1 Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan dikantornya, Jakarta, Kamis (31/3/2016). Dia menjelaskan, aparat kepolisian masih fokus meminta keterangan terhadap saksi-saksi atas kasus tersebut. Sejauh ini, sejumlah orang telah dimintai keterangan. Mereka yaitu, presenter program Dahsyat, seperti Deny Cagur, Raffi Ahmad, Ayu Ting-Ting, Ayu Dewi, Syahnaz Shadiqoh, dan Dede Sunandar. Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tim produksi. "Sementara masih itu dulu. Kami masih fokus hasil pemeriksaan saksi-saksi lain," pungkasnya. (Purnomo)