Polda: Masa Perpanjangan Penahanan Berkas Jessica Segera P21

Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Polda Metro Jaya yakin pada masa perpanjangan penahanan yang ketiga kalinya ini, berkas tersangka Jessica Kumala Wongso atas kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan segera P21 atau lengkap “Yang jelas prediksinya insya Allah dalam masa perpanjangan ketiga ini bisa P21,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Rabu (30/3/2016). Namun, ketika disinggung berkas Jessica dikembalikan oleh Kejati DKI, Iqbal mengaku, pihaknya belum menerima informasi berkas perkara Jessica akan dikembalikan dari Kejati DKI ke Polda Metro Jaya. Ia berharap informasi itu hanya kabar burung. Namun jika memang benar, pihaknya akan memenuhi petunjuk dari penyidik secara lengkap. Menurutnya, kalau memang dikembalikan, pihaknya akan penuhi lagi petunjuk-petunjuk yang diberikan JPU sampai lengkap dan akan dikembalikan lagi. "Toh, kami masih ada waktu dua bulan. Doakan saja tidak akan lama lagi, insya Allah akan lengkap,” pungkasnya. Untuk sekedar diketahui, Jessica ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya sejak 31 Januari 2016. Ia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Mirna yang terjadi pada Rabu (6/1/2016) lalu di Olivier Cafe, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat. (Purnomo)





























