Menhub Pastikan Tarif Angkutan Turun 3 Persen

Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah akan menurunkan tarif transportasi umum sebesar Rp 3 persen menyusul kebijakan penetapan harga baru bahan bakar minyak (BBM) oleh Presiden Jokowi. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh operator angkutan umum untuk menyesuaikan tarif angkutan. "Kita akan mengirimkan surat kepada kepala daerah sesuai kewenangannya untuk kurang lebih penurunannya 3 persen. Itu plus minusnya," ujar Jonan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3/2016). Menurut Menhub, penurunan terhadap transportasi umum ini meliputi penyeberangan kapal laut, kereta api, dan juga transportasi darat antar kota antar provinsi, antar kota dalam provinsi, dan di dalam kota. "Nanti detilnya akan kami tuangkan dalam keputusan menteri," jelas Jonan. Lebih lanjut, Jonan menjelaskan bahwa penurunan tarif angkutan tidak serta merta bisa dilakukan bersamaan dengan penurunan harga (bbm) per 1 April 2016. Kata Jonan jika tiket transportasi sudah menggunakan sistem e-tiket, atau sudah terjual tiketnya. Maka, tidak bisa diturunkan dan harus disesuaikan waktunya. “Tapi prinsip pasti turun, kurang lebih 3 persen, ini plus minusnya 3 persen," pungkas Jonan. (Has)





























