Pengacara Jessica Ancam Tuntut Polda Jaya

Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Polda Metro Jaya telah perpanjang masa penahanan tersangka Jessica Kumala Wongso atas dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Namun, pihak Jessica akan mempermasalahkan perpanjangan masa penahanan tersebut. Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto berencana akan menuntut Polda Metro Jaya jika setelah 120 hari berkas tersebut masih belum P21. "Kalau sampai 120 hari masih belum P21, saya tuntut polisi," tegas Yudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2016). Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan perpanjangan masa tahanan 30 hari kedepan kepada tersangka Jessica Kumala Wongso atas dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Hal itu dilakukan karena pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menyatakan lengkap atau P-21 terhadap berkas perkara Jessica. "Sudah kita minta ke jaksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2016). (Purnomo, @kapoy76)





























