Jadi Tersangka, La Nyala Kabur !!

Jadi Tersangka, La Nyala Kabur !!
Jakarta, Obsessionnews - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti telah kabur meninggalkan Indonesia satu hari sebelum pihaknya menerima surat permohonan pencegahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). "Dia (La Nyalla) keluar sebelum surat pencekalan datang," ujar Yasonna kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/3/2016). Yasonna membantah kecolongan, karena tidak mampu mengantisipasi. Dalam catatan Imigrasi menyebutkan La Nyalla keluar Indonesia pada tanggal 17 Maret 2016. Sedangkan surat dari Kejati Jatim baru mereka terima satu hari setelahnya. "Mana bisa kita antisipasi. Untuk mencekal orang harus ada permintaan dari instansi. Apakah dari BNN, BNPT, Polri, atau Kejaksaan. Kalau tidak ada, walaupun kita tahu dia ada bermasalah ya ga boleh," katanya. Kajati Jatim Elieser Sahat Maruli Hutagalung mengungkapkan, La Nyalla telah melarikan diri ke Malaysia. Namun pihaknya belum memastikan waktu penetapan La Nyalla masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Maruli meminta mantan Ketua Kadin Jatim itu kooperatif dan menghormati proses hukum yang menjeratnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dan hibah untuk pembelian IPO Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar tahun 2012. Seharusnya, La Nyalla menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim pada, Senin (28/3/2016) kemarin. Namun pada panggilan ketiga, ia tak datang. Kabar terakhir dia telah kabur menuju nega tetangga. (Has)