Polda Ringkus 2 Pelaku Pembobol ATM

Polda Ringkus 2 Pelaku Pembobol ATM
Jakarta, Obsessionnews - Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pembobol kartu ATM dengan cara menguras duit korbannya untuk berbelanja, dengan menggunakan data kartu ATM yang telah digandakan pada Sabtu (26/3) di Sumur Batu, Jakarta Utara. "Tersangka Rini Utami alias Angel sebagai penyedia ATM-ATM yang telah digandakan (skimming) kemudian memberikan ATM skimming yang telah digandakan kepada tersangka Wempi Setioadi," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso di Jakarta, Minggu (27/3/2016). Peran Wempi melakukan transaksi pembelian barang-barang elektronik seperti handphone, televisi di pusat perbelanjaan di Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Bandung. Barang-barang yang dibeli ini kemudian diserahkan Wempi ke Angel untuk dijual ke penadah. "Kemudian hasil dari kejahatan tersebut dibagi oleh para tersangka sesuai dengan peranannya," kata Eko. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pemalsuan sebagaimana diatur ancaman pidananya pada Pasal 363 atau 263 KUHP. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti di antaranya 26 kartu ATM yang digandakan, 1 televisi Samsung, 1 exhaust fan, 1 laptop, 19 HP, uang tunai Rp 1.349.000, 10 buku tabungan, 4 micro sd, 4 KTP, 35 hologram kartu ATM termasuk 1 mobil Toyota Avanza. (Purnomo)