Mobil Omprengan di Bandung Segera Dirazia

Mobil Omprengan di Bandung Segera Dirazia
Bandung, Obsessionnews - Dinas Perhubungan Kota Bandung segera menggelar razia terhadap mobil omprengan yang ada di Kota Bandung. Demikian disampaikan Sekdis Perhubungan Kota Bandung Enjang M, Minggu (27/3/2016). "Kita akan segera menggelar mobil omprengan atau mobil pribadi yang dujadikan angkutan umum, karena semua mobil umum yang ada di kota Bandung harus berplat nomor kuning, apabila plat nomornya hitam maka akan segera dirazia, " katanya. Khusus untuk mobil jalaur tengah, ungkap Enjang razia digelar untuk memberikan peringatan terlebih dahulu dengan memberikan surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatan menjadikan mobil pribadi menjadi angkutan umum. "Nanti untuk jalur tengah, Cicaheum-Alun-alun Bandung segera dirazia, ada pernyataan sikap tidak lagi beroperasi, namun apabila tetap membandel, maka kendaraan akan disita, " tegasnya. Enjang mencatat ada 18-22 mobil yang beroperasi di jalur tengah tersebut, sehingga Dishub kota Bandung segera melakukan tindakan, " ucapnya. Pada waktu razia berlangsung Dishub akan melakukannya bersama dinas terkait lainnya seperti TNI dan Polri serta dari instansi lainnya. (Dudy Sypriyadi)