Alex Usman Dimungkinkan Terjerat Lagi Kasus Keempat

Jakarta, Obsessionnews - Mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman dimungkinkan 'terjerat' lagi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kebugaran di suku dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat pada APBD-P 2013/2014.
"Mungkin ke dia (Alex Usman) lagi," ujar Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta di Jakarta, Jumat (25/3/2016).
Seperti diketahui, Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus yakni kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket "uninterruptible power supply" (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta pada 2014, kasus pengadaan printer dan scanner (3D) pada 25 SMA dan SMKN di Jakarta Barat serta kasus dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom di 20 SMA/SMKN Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tahun 2013.
Dalam kasus korupsi 'UPS', Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara kepada Alex. (Purnomo)





























