PPP versi Muktamar Jakarta Sudah Pecah!

PPP versi Muktamar Jakarta Sudah Pecah!
Jakarta, Obsessionnews - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta, Djan Faridz, telah dilaporkan oleh Wakil Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta, Ahmad Bay Lubis, ke Bareskrim Polri pada Selasa (22/3/2016) atas pemalsuan formatur PPP. Ahmad Bay Lubis mengungkapkan, dalam akta yang dibuat Djan Faridz melalui notaris Lies Herminingsih, didaftarkan nama pengurus PPP yang tidak sesuai dengan formatur hasil Muktamar Jakarta. Misalnya, dalam daftar Wakil Ketua Umum, ada nama istri Marzuki Alie, Asmwati Marzuki dan Politisi Partai Bulan Bintang yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Sementara para Wakil Ketua Umum, Ketua, Bendahara Umum dan Wakil Sekjen yang tercatat di formatur hasil Muktamar Jakarta sudah tidak ada dalam akta itu. "PPP hasil Muktamar Jakarta sudah pecah, Djan Faridz berbuat sesuai kehendaknya sendiri!" seru Ahmad Bay Lubis dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2016). Wakil Sekjen PPP pimpinan Djan Faridz ini pun mengaku sudah mengetahui keberadaan akta yang didaftarkan Djan itu sejak Desember 2015 lalu. Namun, dia masih menungu dinamika di internal partainya untuk islah dengan PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy. Akan tetapi, lanjutnya, belakangan dia melihat Djan Faridz tidak memiliki keinginan untuk islah dan justru menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Tidak ada jalan lain. Kami harap kepolisian segera melakukan tindakan," bebernya. (Purnomo)