LSM Serahkan Proses Hukum Zaskia Gotik Ke Penyidik Polda

Jakarta, Obsessionnews - LSM KPK mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya atas kasus penyanyi dangdut Zaskia Gotik yang diduga melecehkan lambang pancasila pada sila kelima. Walaupun begitu, untuk proses hukumnya LSM KPK menyerahkan aepenuhnya ke penyidik Polda. Biro hukum LSM KPK Suhanda menyampaikan, telah terjadi suatu pelaggaran hukum, memang harus dilakukan tindakan. "Proses hukum silahkan ditangan penyidik," ujar Suhanda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/3/2016). Menurut Suhanda, proses memaafkan perbuatan seseorang adalah perbuatan yang mulia. "Memaafkan sangat mulia. Persoalan hukum serahkan ke penyidik," pungkasnya. (Purnomo)





























