Operasi Bersinar 2016 Gagalkan Selundupan Marijuana 413 Gram

Operasi Bersinar 2016 Gagalkan Selundupan Marijuana 413 Gram
Bandung, Obsessionnews - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bandung, Jawa Barat (Jabar), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan marijuana dan Hashish di Bandara Husein Sastranegara. Menurut Kakanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jabar Purwantoro saat menggelar jumpa pers bersama jajaran Imigrasi, BNNP Jabar, AU, Beacukai dan Polrestabes Bandung, Polda jabar, Kakanwil jabar dan Kejaksaan Negeri Bandung, Rabu (23/3/2016). Penggagalan tersebut berlangsung Senin tanggal 21 maret 2016 petugas KPPBC TMP A Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Marijuana dan Hashish di Bandara Husein Sastra Negara. "Upaya penggagalan ini merupakan bentuk dukungan dan kerjasama direktorat jenderal bea cukai dalam operasi Bersinar (Bersihkan Sindikat Narkoba) Lodaya 2016 yang bergabung bersama unsur Kanwil DJBC Jawa Barat, BNN Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung, Polda Jawa Barat serta Polrestabes Banding. [caption id="attachment_109789" align="alignleft" width="253"]Operasi bersinar 2 Penyelundup marijuana.[/caption] Barang bukti berupa 413,53 (empat ratus tiga belas koma lima puluh tiga) gram (k l 320 ml) ( bruto) Hashish dalam bentuk cair dan 0,66 (nol koma enam puluh enam) gram dan 1,20 (satu koma dua puluh) gram Hashish dalam bentuk pasta serta 10,40 (sepuluh koma empat puluh) gram (netto) marijuana / ganja kering. Pelaku bernama Cajmav (46tahun) warga negara Perancis berkelamin laki-laki. Modusnya, timpal Purwantoro dimasukkan kedalam dubur, disembunyikan di dalam botol shampo dan di dalam lipatan celana panjang. Kronologisnya, timpalnya berdasarkan analisa pra kedatangan dan profil history penerbangan oleh analis intelejen bea dab cukai, Cajmav warga negara Perancis yang menggunakan penerbangan Air Asia dengan rute Phnom Penh-Kualalumpur Malaysia, dan Kualalumpur-Bandung dalam kategori very high risk. "Pada saat kedatangannya di Bandara Husein Sastranegara, dari hasil wawancara, sdr. Cajmav terlihat gelisah dan tidak fokus sehingga petugas menaruh kecurigaan terhadap sdr. Cajmav dan dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap badan dan seluruh barang bawaannya," tegasnya. Setelah dilakukan pemeriksaan badan terhadap yang bersangkutan yang ditindak lanjuti dengan rontgen, kedapatan image benda asing didalam tubuh di wilayah sternum/ dubir, selanjutnya dilakukan pemeriksaan nendetail terhadap seluruh barangg bawaannya sehingga kedapatan 10,40 gram (netto) yang diduga kuat marijuana /ganja kering dan 1 (satu) plastik kecil 1,20 gram ( bruto) Hashish dalam bentuk pasta dikemas menjadi satu dalam bungkusan plastic wrap yang dimasukkan ke dalam dubur. 413,53 gram (bruto) Hashish dalam bentuk cair adalah cara dimasukkan ke dalam botol shampoo kemasan 320 ml di dalam koper, serta 1 paket plastik kecil seberat 0,66 gram Huashnish dalam bentuk pasta disembunyikan di lipatan celana panjang dalam tas punggung. Sementara itu kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Iskandar Ibrahim menuturkan kerugian sosial diantaranya, apabila barang berupa Hashhish dan marijuana/ ganja kering tersebut sampai lolos maka akan dapat menimbulkan dampak negatif akibat penyalahgunaan narkoba sebanyak 333 jiwa yang menggunakannya. Iskandar menyebutkan pihaknya masih melakukab pendalaman, namun aancaman hukumannya pasal 102 huruf UU No. 17/2006 tentang perubahan UU No. 10/1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman berupa pidana minimal 1 tahun maksimal 10 tahun dan denda minimal Rp. 50 juta maksimal Rp. 5 Milyar junto pasal 111 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 Milyar. (Dudy Supriyadi)