Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Ketua DPRD DKI

Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, atas kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta Barat . Pasalnya, banyak saksi yang harus diperiksa dalam kasus ini. “Belum dijadwalkan, karena ini saksi yang diperiksa cukup banyak. Sampai besok masih memeriksa saksi-saksi termasuk sekolah-sekolah, tapi nanti kita jadwalkan lagi” ujar Wadir Pidkor Kombes Pol Erwanto Kurniadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/3/2016). Seperti diketahui, pada 25 Februari 2016 Bareskrim Polri juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi terkait kedua tersangka anggota DPRD Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, telah menetapkan empat tersangka diantaranya AU alias Alex Usman, Fahmi Zulfikar, M. Firmansyah yang merupakan mantan Ketua Komisi E periode 2009-2014, dan Zaenal Soleman. (Purnomo)





























