Revisi UU Pilkada Harus Permudah Calon Independen

Jakarta, Obsessionnews - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan setuju dengan revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, syaratnya jangan memperberat calon dari jalur independen. "Saya setuju revisi UU Pilkada. Tapi bukan untuk menyulitkan, hanya mempermudah independen," kata Zulkifli di Lampung Selatan, Jumat (18/3/2016). Menurutnya, memperberat calon independen akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Sebab, syarat itu akan memperkecil peluang calon untuk maju secara independen. "Kalau dipersulit, calon cuma satu rakyat tentu dirugikan, karena tidak ada pilihan. Kalau pilihannya banyak kan masyarakat kita punya alternatif," ujarnya. Ia juga menyatakan, syarat calon independen atau calon perseorangan untuk mengumpulkan dukungan sebanyak 6,5 sampai 10 persen dari jumlah pemilih tetap sudah sesuai. (Albar)





























