Syarat Calon Independen Diperberat Parpol di DPR, Gak Ngaruh Ahok

Syarat Calon Independen Diperberat Parpol di DPR, Gak Ngaruh Ahok
Jakarta, Obsessionnews - Partai Nasdem menilai  wacana Komisi II DPR RI untuk memperberat alias menaikkan batas dukungan bagi calon independen dalam pemilihan kepala daerah tidak akan berpengaruh pada pencalonan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilkada DKI 2017. "Langkah Komisi II untuk menjegal Ahok itu sia-sia," kata Ketua DPP Nasdem, Johnny G Platte, di DPR Selasa (15/3/2016). Johnny meyakini, Ahok akan melewati batas dukungan 20 persen dari total penduduk DKI dengan mengumpulkan satu juta KTP melalui bantuan dan kinerja Teman Ahok, dan relawan Ahok dari Partai Nasdem. Sementara Komisi II DPR RI hanya berwacana menaikkan syarat bagi calon independen dari semula 6,5-10 persen menjadi maksimal 15-20 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Menurutnya, aturan itu tidak akan berdampak buruk kepada Ahok alias mengganjal figur Gubernur DKI yang berani bicara keras dan blak-blakan tersebut. "Kalau mau menjegal Pak Ahok harusnya jangan dengan cara-cara administratif seperti ini, tapi adulah program," kata dia. Meski demikian, Fraksi Partai Nasdem di DPR akan tetap berjuang untuk mencegah agar syarat bagi calon independen tidak diperberat, dengan menaikan batas suara. Sebab, aturan dikhawatirkan akan mempersulit calon-calon lain di daerah. "Kita mengubah UU jangan hanya untuk pragmatis sesaat. Kita buat UU harus jangka panjang. Kami berpikiran semakin banyak calon untuk pilkada akan semakin baik," katanya. (Albar)