Lulung Belum Serahkan LHKPN Ke KPK

Lulung Belum Serahkan LHKPN Ke KPK
Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) mengaku tahun ini belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ‎"Saya belum melaporkan. Kalau tahun kemarin kan saya sudah, kalau tahun ini belum," ujar Lulung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016). Dia juga menyatakan bahwa LHKPN itu wajib dilaporkan. "Pajak saya kok beres, wajib dong sebagai warga negara, apalagi jadi anggota dewan wajib lah," ungkap Lulung. Bahkan dia menepis pemberitaan yang sudah beredar di publik bahwa dirinya menyatakan kalau LHKPN tidak wajib dilaporkan. "Yang ngomong siapa? Kamu dengar dari saya enggak? Enggak ada saya ngomong itu," katanya. (Purnomo)