Guru Honorer yang Ancam Menteri Ditangguhkan Penahanannya

Guru Honorer yang Ancam Menteri Ditangguhkan Penahanannya
Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan kepada guru honorer asal Brebes, Mashudi (38) yang mengancam MenPANRB Yuddy Chrisnandi melalui pesan singkat. "Hari ini kita tangguhkan penahanannya," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Penangguhan penahanan Mashudi dikarenakan ada jaminan dari mantan Menteri Pertanian Suswono. "Karena ada pencabutan laporan dari pelapor dan permohonan penangguhan penahanan dari terlapor," kata Mujiyono. Seperti diketahui, Mashudi (38), guru honorer asal Brebes, harus berurusan dengan polisi lantaran dituduh mengirim ancaman lewat pesan singkat ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi. (Purnomo)