Kasus RS Sumber Waras, KPK Periksa 30 Orang

Kasus RS Sumber Waras, KPK Periksa 30 Orang
Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan atas laporan kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Sumber Waras masih terus berjalan. Sejumlah pihak sudah dipanggil untuk diminta keterangan. Sampai saat ini pihak KPK telah meminta keterangan 30 orang yang berasal dari Pemerintah Provinsi DKI maupun pihak RS Sumber Waras. Akan tetapi, KPK belum menemukan bukti permulaan untuk meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. "Jadi proses penyelidikan masih berjalan," ungkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi Media KPK, Priharsa Nugraha dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (8/3/2016). Dalam mengusut kasus ini, Priharsa menegaskan pihak tidak akan terpengaruh dengan riak-riak menjelang Pilkada DKI Jakarta. KPK pastikan tetap akan independen dan menjunjung asas proporsionalitas. "KPK adalah lembaga yang independen dan dalam proses penanganan perkara berpegang pada asas kehati-hatian," katanya. KPK menolak didikte oleh pihak luar yang ingin kasus ini segera ditentukan siapa tersangkanya. "Kemarin ada berita-berita bahwa KPK belum temukan adanya pidana dianggap KPK tidak firm dalam melaksanakan tugas," tegas Priharsa. (Has)