Buronan Polisi, Labora Menyerahkan Diri

Buronan Polisi, Labora Menyerahkan Diri
Jakarta, Obsessionnews - Setelah sempat kabur dan menjadi buronan polisi, terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus, akhirnya menyerahkan diri kepada kepolisian di Sorong, Papua. Informasi itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak. Ia mengaku mendapat kabar Labora sudah menyerahkan diri kepada Polisi pada Senin (7/3/2016) dini hari. ‎"Info yang saya dapat, Labora menyerahkan diri Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 pagi," ujar Wayan Dusak saat dihubungi, Senin. Wayan mengatakan, sebelum dilakukan eksekusi, Labora lebih dulu akan menjalani pemeriksaan oleh polisi. ‎"Pasti ada proses pemeriksaan dulu di polisi. Setelah diserahkan ke kami, baru kami tentukan eksekusinya," kata Wayan. Labora sebelumnya sempat melarikan diri dari kediamannya saat hendak dijemput oleh petugas dari Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Labora sebenarnya akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, Jumat (4/3/2016) agar bisa menjalani masa hukuman yang lebih ketat. Namun, sebelum dipindah, ia melarikan diri. Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.‎ (Albar)