Temui Kepala Rutan, Wasekjen PPP Tanyakan SK SDA

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Bandung, Hasan Husaeri, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna bertemu dengan kepala rutan di mana Suryadharma Ali (SDA) ditahan. Husaeri mengungkapkan niat bertemu dengan kepala rutan karena mengaku heran SDA yang sedang dalam masa penahanan karena tersangkut kasus korupsi dan haji, ternyata bisa mengeluarkan surat keputusan terkait PPP. "Kami mengetahui bahwa selama ini beliau lagi dalam masalah, lagi dalam ujian di dalam tahanan KPK," ujar Husaeri kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2016). Setelah surat keputusan yang diterbitkan oleh Menkumham yang mensahkan kembali pengurus PPP hasil Muktamar Bandung, ada beberapa surat yang telah mereka terima dari SDA berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Ketum PPP hasil Muktamar Bandung. "Artinya surat tersebut minimal rapat yang dilakukan itu setengah+1. Berarti kalau jumlah kami 54 pengurus harian, minimal 27 orang yang harus menghadiri rapat di KPK. Itu yang kita pertanyakan," tandasnya. Dia menjalaskan ada surat yang sudah dikeluarkan SDA sejauh ini yang seharusnya dirapatkan secara kolektif kolegial yang dicatat di sekretariat. Terakhir kata Husaeri SDA mengelurkan surat saat memimpin rapat tanggal 2 Maret 2016 di RSPAD. "Ternyata setelah tadi ada pertanyaan kami dan dijawab oleh pihak Karutan bahwa setiap bertamu itu minimal eh maksimal hanya 5 orang di dalam ruang yang sama. Itu yang kita pertanyakan dalam rapat pengurus harian," kata Husaeri. (Has)





























