Gubernur Jabar Lapor Pajak Lewat e-Filling

Gubernur Jabar Lapor Pajak Lewat e-Filling
Bandung, Obsessionnews - Mengajak masyarakat Jawa Barat untuk patuh pajak, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan, (Aher) didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat ramai-ramai menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2015 menggunakan e-Filing pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT yang digagas Kanwil DJP Jawa Barat I, Kamis (3/3/2016). Kegembiraan nampak dari para pimpinan dan tokoh masyarakat Jawa Barat, karena telah melaksanakan salah satu kewajibannya dalam hidup bernegara yaitu taat pajak. Sistem pemungutan pajak di Indonesia yang menganut sistem self assessment, dimana wajib pajak diberi kepercayaan penuh oleh negara untuk mendaftar, menghitung, menyetor dan melapor sendiri pajaknya. Dalam sistem ini pelaporan pajak merupakan wujud pertanggungjawaban wajib pajak atas pajak yang telah dihitung dan disetornya. Aher pajak e-Filling 2 Dalam acara tersebut hadir pula Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Adjat Djatnika, dan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Mohammad Isnaeni. Provinsi Jawa Barat terbagi ke dalam tiga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak. Acara pekan panutan ini digelar untuk mengingatkan kembali masyarakat akan kewajibannya untuk melaksanakan pelaporan SPT yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi paling lambat akhir bulan Maret sedangkan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan adalah akhir bulan April. Pelaporan SPT diharapkan dilakukan tepat waktu sehingga dapat terhindar dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo, memang gencar mengkampanyekan pelaporan SPT Tahunan PPh menggunakan e-filing kepada masyarakat. Telah dijadwalkan sekurangnya 13 Kota dan Kabupaten di Wilayah Kerja Kanwil DJP Jawa Barat I untuk melaksanakan acara pekan panutan penyampaian SPT. Dengan acara pekan panutan ini diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat untuk lapor SPT yang masih rendah dapat meningkat. Kenapa harus e-Filing? Banyak manfaat yang didapat jika wajib pajak lapor SPT dengan e-Filing. Lapor pajak jadi lebih mudah, efisien, akurat, dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja serta ramah lingkungan. Wajib Pajak tidak perlu lagi repot datang dan antri untuk lapor SPT. Aher pajak e-Filling 3 Dalam sambutannya, Yoyok menyampaikan bahwa selain kemudahan pelaporan pajak secara elektronik menggunakan e-Filing Direktorat Jenderal Pajak pun telah menyediakan fasilitas kemudahan dalam membayar pajak secara online menggunakan e-Billing. Aher pajak e-Filling 4 Dengan e-Billing adalah pembayaran pajak menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih akurat. Adapun tempat pembayaran pajak menggunakan e-Biling dapat, melalui ATM, Internet Banking, Mobile Banking dan mini ATM yang ditempatkan di Kantor-kantor Pelayanan Pajak. Namun apabila menghendaki wajib pajak masih dapat juga melakukan pembayaran melalui teller Kantor Pos atau Bank Persepsi setelah membuat kode billing. Tidak hanya acara pekan panutan saja yang digelar, Kanwil DJP Jawa Barat I pun menyediakan Pojok Pajak yang bertempat di Aula Timur Gedung Sate. Pojok pajak ini memberikan layanan informasi dan konsultasi perpajakan serta layanan pelaporan SPT Tahunan PPh. Pojok Pajak dibuka dari tanggal 3 Maret sampai dengan tanggal 18 Maret 2016. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak di Indonesia umumnya dan di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat I, khususnya, agar segera mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh-nya sebelum akhir batas waktu 31 Maret 2016 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2016 untuk Wajib Pajak Badan. (Dudy Supriyadi)