Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Jessica Ke Polda

Jakarta, Obsessionnews - Berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso atas dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya (PMJ), karena berkas itu masih harus dilengkapi. "Kemarin sore (2/3), P19 serta petunjuknya sudah diserahkan ke penyidik PMJ," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo di Jakarta Kamis (3/3/2016). Menurut Waluyo, ada kekurangan di berkas perkara tersebut terkait keterangan tersangka, ahli, dan perlu ada penyempurnaan alat bukti. Setelah pelimpahan ini, penyidik Polda Metro Jaya diberi waktu selama 14 untuk menyempurnakan berkas perkara tersebut. Dalam kasus ini, bermula saat Wayan Mirna Salihin meninggal usai meminum kopi es Vietnam di Restoran Olivia di West Mall Grand Indonesia lantai ground floor, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). (Purnomo)





























