DPR Dukung KPI Larang Media Kampanyekan LGBT

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyatakan, pihaknya mendukung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang media mengkampanyekan propaganda lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT). Menurut Agus, kelompok LGBT saat ini sudah meresahkan masyarakat, lantaran sikap dan kepribadian mereka dianggap bertentangan dengan tradisi dan keyakinan masyarakat Indonesia pada umumnya. "Selagi ada inisiatif yang baik tentunya kita dukung," kata Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2016). Agus mengatakan, untuk mencegah aksi propaganda LGBT memang perlu sikap tegas dari pemerintah, yang juga melibatkan lembaga dan kelompok masyarakat, sehingga lanjutnya, masyarakat bisa hidup nyaman. "Karena kita juga punya keyakinan keluarga kita bersih dari LGBT," tutur politisi Partai Amanat Nasional itu. KPI Pusat sebelumnya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lembaga penyiaran baik televisi, radio, untuk tidak menyiarkan kampanye atau promosi terkait LGBT. Promosi yang dimaksud dapat dilihat dari aspek judul/tema, narasi, pembawa acara, keberimbangan narasumber dan durasi dalam menyampaikan pendapat dan kesimpulan yang memuat pesan bahwa LGBT sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan. Larangan penyiaran tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja yang rentan menduplikasi perilaku yang dianggap bertentangan dengan norma yang dipahami secara umum. (Albar)





























