MKD DPR Tak Akan Beri Ampun Ivan Haz

MKD DPR Tak Akan Beri Ampun Ivan Haz
Jakarta, Obsessionnews - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kemungkinan akan memberikan rekomendasi untuk memecat anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ivan Haz. Sebab, anak mantan Wakil Presiden Hamzah haz ini diduga melakukan pelanggaran berat. Hal itu disampaikan oleh anggota MKD dari Fraksi PKB Maman Imanual Haq. Ia mengatakan, terdapat dua kesalahan Ivan yaitu diduga terkena kasus narkoba dan kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya. "Kami di MKD melihat bahwa sudah tidak ada celah untuk Ivan untuk bisa bertahan di DPR ini. Panel juga susah mencari keputusan lain kecuali Ivan dipecat dari DPR," paparnya di DPR, Kamis (25/2/2016). MKD sebelumnya memutuskan untuk membentuk panel dalam menyelidiki kasus dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga yang dilakukan Ivan. Dalam proses penyelidikan itu, banyak keterangan yang menyebut bahwa Ivan telah melakukan penganiayaan terhadap pembantunya, meski ia sendiri sempat membantah. "Pembelaannya bahwa dia tidak melakukan kekerasan. Tapi dari konfirmasi yang kita dapatkan, termasuk dari korban dan pengelola apartemen, Ivan sudah tidak bisa mengelak," imbuhnya. Adapun mengenai kasus Narkoba, Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Bandung, M Romahurmuziy, juga sudah mmembenarkan bahwa Ivan Haz terjaring operasi narkoba. Romi mengaku dapat informasi langsung dari pihak Polda Metro Jaya. "Hasil dari penelusuran kami kepada kepolisian memang ada indikasi keterlibatan Ivan Haz," kata Romahurmuziy di sela-sela Mukernas PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (24/2/2016). (Albar)