RJ Lino Ngaku Tak Bersalah dalam Kasus Pelindo II

RJ Lino Ngaku Tak Bersalah dalam Kasus Pelindo II
Jakarta, Obsessionnews - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II,RJ Lino masih tetap menyangkal kalau dirinya tidak bersalah dalam kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010 yang merugikan negara sekitar Rp 37,9 miliar. "Saya tetep tidak bersalah," ujar RJ Lino di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016). Seperti diketahui, RJ Lino kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri dalam kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). (Purnomo)