Disiapkan, Perpres Pungutan Danan Ketahanan Energi

Disiapkan, Perpres Pungutan Danan Ketahanan Energi
Jakarta, Obsessionnews - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) soal pungutan dana ketahanan energi (DKE), bakal memperkuat payung hukum kutipan dana dari masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Jakarta, Rabu (24/2), mengatakan draf Perpres soal DKE yang memang sudah tuntas sedang ditingkatkan agar payung hukum jadi lebih kuat lagi. "Saya kira masih ada waktu," ucap Sudirman. Sudirman bilang, sebagai modal awal, pemerintah bakal mengupayakan penambahan anggaran DKE sebesar Rp 3 triliun lewat APBN-P 2016. Dana itu, nantinya diambil dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas pasca dibahas dalam sidang kabinet dan mendapat persetujuan Presiden. Namun, antara DKE dan PLN Energi Baru dan Terbarukan (PLN EBT), bukan hal yang sama. Pemerintah, bakal membuat regulasi tersendiri agar perusahaan setrum tersebut bisa bertransaksi dengan penyedia listrik berbasis EBT.(Mahbub Junaidi)