Polda Optimis Menang Lawan Jessica di Praperadilan

Jakarta, Obsessionnews - Polda Metro Jaya menyatakan optimis dalam menghadapi gugatan praperadilan penetapan tersangka Jessica Kumala Wongso dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. "Kita optimis. Sejak awal saya katakan bahwa seluruh upaya paksa sudah sesuai SOP. Penetapan tersangka minimal dua alat bukti sudah cukup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya M Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/2/2016). Iqbal mengaku, pihaknya tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang prapadilan tersangka yang digelar Selasa (23/2) besok, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Enggak ada. Kita siap-siap saja. Advokat kita sudah siap dari kepala bidang hukum dan timnya," tandas Jurubicara Polda Jaya. Iqbal menjelaskan, poin-poin yang diajukan pihak kuasa hukum ke PN Jakarta Pusat Jessica mengenai penahanan dan penetapan tersangka kepada kliennya. "Intinya gugatan praperadilan itu mengena upaya paksa kita melakukan penahanan dan menetapkan tersangka," jelasnya. (Purnomo)





























