RH Center Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Malang

RH Center Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Malang
Malang, Obsessionnews - MPR RI terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan  lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga Negara. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DAN DPRD (MD-3) Salah satu tugas MPR adalah, ‎mensosialisasikan Pancasila , Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia , dan Bhinneka Tunggal ika. Mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan  Republik Indonesia, serta pelaksanaannya, dan ‎menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut Anggota MPR Ridwan Hisjam melaksanakan sosialiasi empat pilar di daerah pemilihanya di Malang. ‎Tujuannya, untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. "Tujuannya menumbuhkan semangat kepada masyarakat agar lebih cinta tanah air, dengan memahami kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila," katanya. Dari forum itu, peserta ada bertanya, Kabupaten Malang dan Kota Batu belakangan ini kurang kondusif karena beberapa hari yang lalu Kota Malang Kabupaten Malang dan Kota Batu sudah mulai menjadi target operasi Teroris. Situasi ini dianggap bisa menganggu masyarakat. "Kira-kira bagaimanakah Pemerintah dalam menyikapi persoalan ini dan berharap persoalan ini tidaklah sampai mendarah daging di daerah kami?" tanya salah seorang peserta. Kemudian ada juga yang menanyakan, bagaimana masyarakat bisa kembali memiliki jiwa gotong royong, karena akhir akhir ini masyarakat cenderung pada sibuk dengan urusan sendiri-sendiri. Acara sosialisasi Empat Pilar, diadakan oleh organisasi RH Center, ‎di Jalan Perumahan Permata Jingga Blok AA-9 Kota Malang pada ‎ 21 Februari 2016‎.  Ridwan Hisjam dan Erry Setyamiko  bertindak sebagai narasumber, dengan moderator Suryadi‎. Jumlah Peserta 75 Orang. Dengan  terlaksananya kegiatan Rapat Dengar Pendapat dengan masyarakat diharapkan sebagai umpan balik bagi anggota dewan dalam rangka meningkatkan pengetahuaan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Albar)