Katanya, Saipul Akui Lakukan Pencabulan

Jakarta, obsessionnews – Polres Metro Jakarta Utara menetapkan penyanyi dangdut Saipul Jamil (Ipul) sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja pria, DS (17). Menurut polisi, di hadapan penyidik Polres tersebut, Ipul mengakui perbuatannya. Setelah diperiksa beberapa jam, polisi meningkatkan statusnya dari terperiksa menjadi tersangka. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, Saipul mengakui perbuatannya yang tak senonoh itu. "SJ mengakui sudah melakukan pelecehan seksual yang dilakukan kepada pelapor DS. Keterangan DS sinkron dengan pengakuan SJ saat dikonfrontasi," ujar Daniel, Kamis (8/2/2016) malam. Saipul dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Peristiwa yang menghebohkan masyarakat itu berawal ketika DS melaporkan Saipul kepada polisi, Kamis (18/2) sekitar pukul 04.30 WIB. DS mengaku dicabuli mantan suami artis Dewi Persik itu. DS berkenalan dengan Saipul di studio stasiun televisi swasta di Jakarta Barat pada 31 Januari 2016 saat menonton ajang pencarian bakat penyanyi dangdut. Ketika itu, Saipul menjadi juri acara tersebut. Saipul tertarik pada DS. Ia lalu mengundang DS ke rumahnya di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. DS menyambut hangat undangan Saipul. DS dan temannya lalu mengunjungi rumah Saipul. Dan saat itu tidak terjadi apa-apa. Kamis (18/2) sekitar pukul 01.00 WIB, katanya DS diajak ke rumah Saipul. Menurutnya, Saipul minta tolong dipijat karena badannya pegal-pegal. Setelah itu DS menginap di rumah Saipul di lantai dua. Dan saat tertidur itulah, katanya DS dicabuli oleh Saipul. (red/arh)





























