Jaga Kepercayaan Masyarakat, Polda Musnahkan Barang Bukti Rp282 Miliar

Jaga Kepercayaan Masyarakat, Polda Musnahkan Barang Bukti Rp282 Miliar
Jakarta, Obsessionnews - Polda Metro Jaya telah memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejak Januari-Februari 2016. Total barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 282 miliar. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengungkapkan, pemusnahan narkotika itu untuk memberikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, bahwa tidak ada penggelapan barang bukti yang dilakukan oleh Polisi dan itu sesuai dengan aturan KUHAP. "Tujuannya untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada Polri bahwa kami transparan, tidak ada penggelapan barang bukti," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2016). Dalam pemusnahan itu juga turut hadir pihak pengadilan, Kejaksaan, Pengacara tersangka dan para tersangka, serta laboratorium forensik. Barang bukti yang dimusnahkan yakni 138,77 Kg sabu, 16.191 butir pil ekstasi dan 12 Kg ganja dengan nilai Rp 282 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 519 kasus dengan tersangka 521 orang. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan menggunakan oven portabel milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebelum dimusnahkan, barang buktk dites terlebih dahulu kandungannya. Misalnya, ganja dites dengan reagent fast blue, jika positif maka warnanyabakan berubah menjadi ungu. Sementara sabu dites dengan reagent simon akan menghasilkan warna biru dan reagent malkis akan menghasilkan warna oranye. (Purnomo)Eko Daniyanto -