Berkas Tahap I Kasus Pembunuhan Mirna Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Tahap I Kasus Pembunuhan Mirna Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Berkas tahap pertama sudah. Nanti dipelajari kejaksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, Jumat (19/2/2016). Setelah melimpahkan berkas ke Kejati DKI Jakarta, lalu pihak Kejaksaan akan melakukan penilaian terhadap berkas itu. Nanti, kata dia, ada petunjuk yang diberikan oleh jaksa. "Kami komunikasi terus. Mungkin akan ada petunjuk-petunjuk. Kemarin pelimpahan pertama ke kejaksaan tak akan sempurna. Jadi ada perintah perbaikan, kami perbaiki," kata Krishna. Dalam kasus ini, Jessica telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Jumat (29/1/2016). Dan sekarang Jessica masih di tahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. (Purnomo)