Saipul Jamil Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan

Saipul Jamil Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan
Jakarta, Obsessionnews - Anggota Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengamankan artis dangdut Saipul Jamil alias SJ terkait dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal langsung melakukan konfirmasi ke Polsek Kelapa Gading. Iqbal mengatakan, dari hasil konfirmasi itu, ada laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di Kelapa Gading. "Hari ini pukul 4 tadi, korban seorang anak laki-laki DS, pelaku yang dilaporkan inisial SJ," ujar Iqbal di Jakarta, Kamis (18/2/2016). Berdasarkan informasi, SJ yang juga penyanyi dangdut itu dilaporkan seorang pria berusia remaja karena dugaan pencabulan yang dilakukan di rumahnya. Awalnya, SJ mengajak korban yang berusia sekitar 17 tahun itu ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis (18/2/2016) pagi. SJ meminta korban memijit dan menginap di rumah milik artis berstatus duda tersebut. Namun, SJ melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban, padahal pria remaja itu sempat menolak. Seusai melakukan pencabulan, SJ mengizinkan korban pulang. Korban kemudian melaporkan perbuatan SJ ke Polsek Kelapa Gading. Selanjutnya, petugas kepolisian mengamankan SJ di rumahnya, lalu membawa artis itu ke Polsek Kelapa Gading guna pemeriksaan lebih lanjut. (Purnomo)