Sebelum Adzab Turun, Sebaiknya LGBT Dilarang

Sebelum Adzab Turun, Sebaiknya LGBT Dilarang
Bandung,  Obsessionnews - Komisi D DPRD Kota Bandung mengusulkan agar pemerintah pusat  mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang larangan LGBT (Gerakan Lesbian,  Gay,  Biseksual dan Transgender). Hal itu disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Yusuf Supardi, Rabu (17/2/2016). Yusuf menilai, dengan dikeluarkannya PP tentang LGBT,  maka Pemerintah Kota Bandung dapat melanjutkannya dengan Perda pelarangan gerakan LGBT,  sehingga tidak menyebar di kota Bandung. Menurutnya, LGBT sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat,  terlebih bangsa Indonesia menganut agama Islam yang notabene melarangnya. "Semua agama juga saya yakin menolak keberadaan LGBT,  sehingga sejak dini hal itu harus ditumpas, " tandasnya. Ia menambahkan di zaman Nabi Luth para pengikut Sodom atau yang mencintai sesama jenis sudah dilarang,  namun mereka tetap bersikeras menjalankannya, sehingga laki-laki menyukai laki-laki,  perempuan mencintai sesama jenis,  maka turunlah adzab yang dahsyat dengan adanya hujan batu. "Ya sebelum adanya adzab Allah seperti itu,  kita umat Islam harus taubat nasuha secara berjamaah dan meminta pertolongan agar adzab menimpa tidak saja kepada gerakan LGBT,  tapi juga kepada umat  semuanya bisa dihindarkan," tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Ia juga menekankan agar MUI Jawa Barat dan Kota Bandung semakin gencar memberikan pencerahan,  tausyiah,  ceramah,  pengajian dan pendekatan kepada masyarakat agar dapat menjaga keluarganya tidak terjerumus dalam kehancuran akibat ulah gerakan LGBT. Yusuf juga menyatakan tidak ada kompromi atas hal tersebut,  karena Islam mengajarkan Laki-laki secara fitrah menyenangi kaum wanita  dan bukan mencintai sesama jenis.  (Dudy Supriyadi)