Pomdam Brawijaya Tindak Tegas Anggota TNI 'Nakal'

Surabaya, Obsessionnews - Kodam V Brawijaya memecat tiga anggota TNI AD. Prajurit tersebut, antara lain, Didik Afandi dari Dinas Keprajuritan dengan pangkat Serka dan Jabatan Ba Kodim 0827/Sumenep Korem 084/BJ, terhitung mulai tanggal 30 Oktober 2014 dipecat karena telah melakukan tindak pidana kasus Narkotika. Selanjutnya, Praka Melkisedek Buiswarin dengan Jabatan Tamtama Yonif Mekanis 516/CY, terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2015 dipecat karena telah melakukan tindak pidana Asusila. Sedangkan Praka Gunawan dengan Jabatan Tamtama Yonif Mekanis 516/CY, terhitung mulai tanggal 25 Desember 2015 dipecat karena telah melakukan tindak pidana asusila dan perzinahan. Komandan POM DAM V Brawijaya, Kolonel CPM Ujang Martenis, mengatakan, pihaknya akan menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran cukup tinggi di Kodam V Brawijaya. "Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, khususnya kecelakaan lalu lintas," katanya, Rabu (17/02/2016). Katanya, catatan Danpomdam, kecelakaan lalu lintas justru terjadi di luar jam yang tidak wajar. Bahkan, saat anggota diketahui berada di jalanan, Pomdam kerjasama dengan BNN akan melakukan tes urine. "Jika masyarakat mengetahui ada oknum Anggota TNI AD yang berada di tempat perjudian dan beking tempat asusila serta di terminal tolong agar segera dilaporkan harapan kami itu dari pihak masyarakat dan media," tegasnya. (Rudianto)





























